Terpidana Randy Badjideh yang diputus hukuman mati atas kasus pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabee mengajukan banding atas putusan hakim yang memvonisnya beberapa waktu lalu.
Terpidana mati Randy Badjideh (31) warga Jalan Kenanga, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang masih belum bersikap terkait vonis majelis hakim.
Penasihat hukum Randy Badjideh, terdakwa pembunuhan ibu dan anak membantah kalau kliennya melakukan pembunuhan berencana.